Kumpulan Berita
Menurut Ikhsan, dengan disahkannya KUHP yang baru, diharapkan dapat memperbaiki moralitas bangsa.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung Pemerintah dan DPR yang telah mengesahkan KUHP
Pihak asing ikut menyoroti pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Soal pasal penyiaran, Dewan Pers menyatakan masih ada waktu untuk dialog bahas KUHP.
Dewan Pers nilai KUHP baru berpotensi mengkriminalisasi jurnalis.
Sebelum pengesahan KUHP baru tersebut, dalam prosesnya, DPRD maupun pemerintah sudah melakukan banyak diskusi
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP)
Bahkan, setelah diundangkan, KUHP baru akan berlaku pada tahun 2025.