Kumpulan Berita
Jumlah wajib pajak orang pribadi yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) lebih dari 10,3 juta.
Sri Mulyani Indrawati menyatakan, tenggat waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Orang Pribadi (OP) hingga 1 April 2019.
Sri Mulyani Indrawati melakukan peninjauan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebet dan KPP Pratama Setiabudi.
Hingga 13 Maret 2019 sudah ada 6 juta wajib pajak (WP) yang telah melaporkan kewajiban pajak
Hingga 13 Maret 2019 sudah ada 6 juta wajib pajak (WP) yang telah melaporkan kewajiban pajaknya melalui SPT.
Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui e-filing online sudah mencapai 92%
Sampai saat ini ada 5,97 juta wajib pajak (WP) yang melaporkan kewajiban pajaknya melalui surat pemberitahuan
Sri Mulyani belum akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak melaporkan pajak penghasilannya melalui Surat Pemberitahuan (SPT).