Kumpulan Berita
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) hingga 19 Maret 2019 mencapai 7,30 juta.
Hingga 13 Maret 2019 sudah ada 6 juta wajib pajak (WP) yang telah melaporkan kewajiban pajak
Hingga 13 Maret 2019 sudah ada 6 juta wajib pajak (WP) yang telah melaporkan kewajiban pajaknya melalui SPT.
Persoalan-persoalan yang ada di bidang perpajakan, baik pada administrasi maupun kebijakan sudah banyak muncul
Sampai saat ini ada 5,97 juta wajib pajak (WP) yang melaporkan kewajiban pajaknya melalui surat pemberitahuan
Sri Mulyani belum akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak melaporkan pajak penghasilannya melalui Surat Pemberitahuan (SPT).
Wajib Pajak Orang Pribadi untuk segera melapor Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak.
Kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT) bisa mencapai 85%