Kumpulan Berita
Hingga 13 Maret 2019 sudah ada 6 juta wajib pajak (WP) yang telah melaporkan kewajiban pajak
Hingga 13 Maret 2019 sudah ada 6 juta wajib pajak (WP) yang telah melaporkan kewajiban pajaknya melalui SPT.
Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui e-filing online sudah mencapai 92%
Sampai saat ini ada 5,97 juta wajib pajak (WP) yang melaporkan kewajiban pajaknya melalui surat pemberitahuan
Sri Mulyani belum akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak melaporkan pajak penghasilannya melalui Surat Pemberitahuan (SPT).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajak masyarakat segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan.
Kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT) bisa mencapai 85%
Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada Wajib Pajak Orang Pribadi untuk segera melapor Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak.