Kumpulan Berita
Komjen Agus Andrianto, untuk segera menyelesaikan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajaran Bareskrim, untuk segera menuntaskan kasus Laskar FPI .
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan barang bukti, kasus tewasnya enam laskar FPI.
Komnas HAM menyerahkan barang bukti kasus Laskar FPI ke Bareskrim hari ini.
Bareskrim Polri menyatakan telah mengirim surat permohonan ke Komnas HAM, untuk meminta barang bukti.
Laporan setebal 60 halaman itu, kata Rusdi menjadi sangat penting untuk ditindaklanjuti oleh polisi.
Polda Metro Jaya menghargai segala keputusan hakim termasuk mengenai praperadilan ini.
Komnas HAM tak pernah sekalipun menghadiri sidang praperadilan itu.