Kumpulan Berita
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menangani dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan perkembangan terbaru penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Brigjen Pol Purn Achmadi memastikan akan segera memberikan perlindungan kepada keluarga korban pembunuhan yang terjadi di Kompleks Prima Lingkar Asri, Jatibening, Kota Bekasi, beberapa hari lalu.
Saat itu, nenek Saudah mendatangi Sungai Batang Sibinail di Nagari Lubuk Aro, Pasaman untuk menegur penambang yang beroperasi di lahan miliknya.
Fenomena child grooming kembali menjadi sorotan publik setelah munculnya buku memoar Broken Strings karya Aurelie Moeremans.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima sebanyak 13.027 permohonan perlindungan bagi saksi dan korban sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat sebesar 27,51% dibandingkan tahun 2024.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendampingi keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan dalam menyampaikan pernyataan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI. Pendampingan ini merupakan bagian dari penelaahan permohonan yang diterima LPSK dari enam anggota keluarga korban pada 10 September 2025.
Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh menilai tantangan hukum saat ini kian kompleks. Untuk itu, ia menilai pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSK) perlu dipercepat.