Kumpulan Berita
Dia pun menegaskan Bharada E akan tetap selalu bersedia hadir jika dibutuhkan LPSK.
Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menjelaskan kedatangannya bersama tim guna menjelaskan kondisi kliennya, Putri CandraWathi
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan perihal kunjungan dari salah satu pemohon perlindungan saksi
Pasalnya, LPSK masih menunggu laporan hasil asesmen dan investigasi terhadap Bharada E
Edwin enggan membeberkan secara pasti terkait hari pemeriksaan tersebut, hal itu lantaran menjaga privasi dari pemohon.
Ia menjelaskan setiap permohonan yang diajukan ke LPSK terlebih dahulu harus diinvestigasi dan melalui proses asesmen.
LPSK menyatakan, Irjen Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan untuk istrinya dan Bharada E.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menjelaskan alasan di balik keduanya yang belum bisa memenuhi panggilan LPSK.