Kumpulan Berita
Pengawalan itu dilakukan untuk memastikan kegiatan Bharada E selama ditahan.
Sejauh ini, Bharada E pun ditempatkan di tempat terpisah dengan tersangka lainnya di tahanan Bareskrim Polri.
Tindakan 'assesment' ini dilakukan setelah pengajuan Justice Collaborator (JC) oleh kuasa hukum Bharada E.
LPSK mengabulkan permohonan justice collaborator yang diajukan Bharada E.
Hasto Atmojo Suroyo, menegaskan lembaganya tidak akan memberikan perlindungan kepada PC.
LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat terhadap Bharada E.
Timnya sudah menyatakan secara terbuka menawarkan perlindungan tersebut saat pertama kali berkunjung ke rumah dinas Irjen Ferdy Sambo
LPSK alami kesulitan dalam asesmen psikologis kepada PC karena kondisi kejiwaannya yang masih trauma