Kumpulan Berita
LPSK resmi memberikan perlindungan penuh kepada Bharada E, setelah permohonannya untuk menjadi justice collaborator dikabulkan.
Pengawalan itu dilakukan untuk memastikan kegiatan Bharada E selama ditahan.
Sejauh ini, Bharada E pun ditempatkan di tempat terpisah dengan tersangka lainnya di tahanan Bareskrim Polri.
LPSK memutuskan memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E.
LPSK mengabulkan permohonan justice collaborator yang diajukan Bharada E.
Hasto Atmojo Suroyo, menegaskan lembaganya tidak akan memberikan perlindungan kepada PC.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal melakukan pemeriksaan kepada Bharada E.
Timnya sudah menyatakan secara terbuka menawarkan perlindungan tersebut saat pertama kali berkunjung ke rumah dinas Irjen Ferdy Sambo