Kumpulan Berita
Ia menjelaskan setiap permohonan yang diajukan ke LPSK terlebih dahulu harus diinvestigasi dan melalui proses asesmen.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menduga permohonan perlindungan yang diajukan oleh Bharada E dan Istri Irjen Sambo
LPSK menyatakan, Irjen Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan untuk istrinya dan Bharada E.
LPSK memastikan pemeriksaan psikologi terhadap Bharada E batal digelar hari ini.
"Dari Ibu P (Putri Candrawathi) belum diperoleh keterangan karena masih terguncang," kata dia
Dengan permohonan yang dilakukan Roy ke LPSK tersebut tidak akan mempengaruhi proses penyidikan.
Mantan Menpora Roy Suryo mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Dedi menekankan, Bharada E tetap mendapatkan perlindungan dari penyidik yang melakukan pengusutan dalam perkara ini.