Kumpulan Berita
Komisioner LPSK Sri Suprayati mengapresiasi kolaborasi dan kerja sama yang telah dilakukan dengan Polri terhadap para saksi dan korban tindak pidana.
Terpidana yang enggan membayar restitusi tidak mendapatkan hak warga binaan.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menerangkan, pihaknya bersyukur di akhir masa jabatan periode 2022-2025, bisa disegerakan penandatangan MoU tersebut.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan menerima tujuh permohonan perlindungan dari para saksi, korban dan Pelapor dalam perkara penembakan pengusaha rental mobil di Tangerang. Keputusan Perlindungan LPSK berupa perlindungan fisik, pemenuhan hak prosedural dan fasilitasi restitusi.
Meski demikian, Susi memastikan LPSK selektif dalam menyaring siapa-siapa saja yang tidak lagi membutuhkan perlindungan. Misalnya saja, mereka yang mendapatkan perlindungan fisik menjadi prioritas utama LPSK.
Hal itu dilakukan buntut adanya pemotongan anggaran di lembaga tersebut.