Kumpulan Berita
Riswandono Haryadi menyampaikan, empat saksi yang diperiksa.
LPSK juga mendatangi tiga kakak korban Tuti Suhartini di kediamannya di Jalancagak, Subang
Ali pun berbicara soal pelaku utama yang seharusnya tak mendapat perlindungan hukum
LPSK siap memberikan perlindungan bagi siapa pun yang memiliki keterangan dan informasi ihwal kasus yang masih misteri tersebut.
LPSK bakal menempatkan petugas dan relawan di Ruang Sapa untuk melayani aduan korban.
Dalam kasus penganiayaan Imam Masykur hingga berujung tewas tersebut, diperlukan adanya peradilan koneksitas.
Adapun saat ini telah terpilih 5 nama perwakilan pemerintah dan masyarakat sipil yang menjadi Pansel
RPA Perindo mendampingi korban dari empat kasus serupa.