Kumpulan Berita
LPSK akan mendampingi proses investigasi penyelenggaraan haji sampai penyelidikan oleh pansus angket haji DPR tuntas.
Dalam pertemuan itu, LPSK kembali menggali peristiwa yang terjadi pada 2016 atau kasus kematian Vina dan Eky.
Mereka mengajukan permohonan perlindungan.
Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin mengungkapkan, terdapat tiga orang (EM, RF dan VS) berstatus sebagai saksi dan keluarga korban yang diberikan perlindungan oleh LPSK.
Temuan ini dari hasil penelahaan LPSK.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memproses permintaan perlindungan terhadap 6 terpidana dan Dede.
Kuasa hukum mengajukan perlindungan karena kliennya merasa mendapat potensi ancaman.
Dede, salah satu saksi kunci dalam kasus Vina dan Eky di Cirebon mendatangi LPSK