Kumpulan Berita
Menurutnya, revisi UU Pemilu sebuah keniscayaan dan keharusan. Apalagi, ia menilai, banyak hal yang harus diperbaiki di UU Pemilu.
Pemohon menguji pasal Pasal 35 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Pembacaan putusan dilaksanakan di ruang sidang Gedung MK, Jakarta Pusat.
Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo yang bertindak selaku pimpinan sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat
Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan sepanjang 2024 telah memutus 158 perkara Pengujian Undang-undang (PUU). Adapun perkara yang ditangani sebanyak sebanyak 240 gugatan.
Para pemohon terus berdatangan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilkada serentak 2024.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan Judicial Review Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2024.
Dalam amar putusannya, MK mengabulkan permohonan pemohon. Kemudian Pasal 42 UU KPK