Kumpulan Berita
Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan Putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024 di Tasikmalaya.
Mahkamah Konstitusi telah membacakan Putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024 Papua.
Mahkamah Konstitusi telah membacakan Putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024 Kabupaten Magetan.
Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Aries Sandi Darma Putra sebagai Calon Bupati Pesawaran 2024.
Dengan dikabulkannya permohonan ini, Mahkamah memutuskan untuk membatalkan keputusan KPU Kabupaten Serang terkait penetapan hasil Pilbup Serang 2024 yang telah ditetapkan pada 4 Desember 2024 kemarin.
Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Calon Wakil Gubernur Papua nomor Urut 1 Yermias Bisai, dalam putusan sengketa hasil pilkada
Hal tersebut disampaikan Profesor Ibnu Sina Chandranegara, guru besar di Universitas Muhammadiyah Jakarta dalam keterangan tertulis
Setelah menerima surat dari MK, KPUD pun bisa langsung menetapkan Kepala Daerah terpilih. Sebab dengan surat itu juga menandakan berakhirnya gugatan di MK.