Kumpulan Berita
Fenomena bantuan sosial dinilai punya peranan cukup signifikan dalam memengaruhi preferensi pemilih.
Sebaliknya, mereka menganggap Mahkamah Konstitusi (MK) justru memiliki peran mengadili itu.
Suhartoyo enggan menyikapi lebih rinci karena belum masuk waktu persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Mahfud MD mengatakan banyak kalangan pakar yang menyebut Pemilu 2024 merupakan Pemilu paling brutal.
Pihaknya telah menyiapkan 30 saksi dalam gugatan sengketa Pemilu 2024 tersebut.
Pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024 sudah dibuka oleh MK.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi nomor 141 tahun 2024
Ridwan bertekad untuk bisa mengembalikan marwah MK.