Kumpulan Berita
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pembatasan jabatan ketua umum (Ketum) partai politik (Parpol). Gugatan ini terkait Pasal 22 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Parpol.
Pasca-keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025, Polri wajib menjalankan putusan mengenai anggota Polri yang duduk di jabatan sipil harus kembali ke institusi kepolisian.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang, mengatakan lembaganya sudah tidak diisi anggota Polri aktif setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melarang polisi menduduki jabatan sipil di kementerian dan lembaga.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terkait kepolisian menuai polemik. Namun, semua pihak diminta untuk memahaminya secara lengkap dan utuh agar tidak terjadi multitafsir hingga menimbulkan kesalahpahaman.
Ini riwayat pendidikan Arsul Sani, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang membantah tuduhan ijazah palsu.
Massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Mahkamah Konstitusi melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Selasa (18/11/2025).
Hakim Konstitusi Arsul Sani membantah tudingan ijazah doktoralnya palsu. Bahkan, langsung memperlihatkan dokumen asli ijazahnya kepada publik dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 mengenai Polri menuai pro kontra. Putusan itu terkait larangan anggota Polri menduduki jabatan sipil di luar struktur kepolisian.