Kumpulan Berita
Berdasarkan putusan ini penetapan status bencana tak lagi membutuhkan lima indikator terpenuhi secara bersamaan.
MK menyatakan Pasal 240 dan 241 KUHP bertentangan dengan UUD 1945.
Dengan putusan ini masyakarat dapat menggunakan lambang Garuda pada kaos dan berbagai atrbut tanpa khawatir dipidana.
MK mengabulkan uji materi yang melarang hangusnya kuota internet.
Mahkamah menilai dalil para Pemohon tidak beralasan menurut hukum,
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima permohonan uji materi terhadap Pasal 33 huruf e Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur batas usia minimum calon kepala desa.
Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun mengajukan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam permohonan yang teregistrasi dengan Nomor 172/PUU-XXIV/2026 itu, Dharma menilai beberapa ketentuan terkait kejadian luar biasa (KLB) dan wabah berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.
Langkah hukum ini diambil untuk mengakhiri status Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang selama ini dianggap sebagai lex imperfecta.