Kumpulan Berita
Ribuan massa buruh yang tergabung dalam Partai Buruh akan menggeruduk Gedung DPR dan KPU mengawal putusan MK akan dijalankan pada Pilkada 2024.
Menurutnya sudah jelas dan terang terjadi upaya pembegalan atas amar putusan MK No.60/PUU-XXII/2024.
Salah satu alasannya adalah lantaran Anies bisa maju jika diusung oleh PDIP. Sedangkan, kata Hendri, partai berlambang banteng moncong putih itu hanya akan memajukan kadernya sendiri.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat bersama Pemerintah untuk membahas rencana Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Pilkada.
Termasuk di antaranya terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan kepala daerah.
Pembahasan ini dikhawatirkan sebagai upaya untuk menganulir Putusan MK soal syarat pencalonan kepala daerah.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Baidowi memastikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada akan dibahas dalam rapat tersebut.
Seluruh kader Golkar menyambut baik keputusan tersebut yang dianggap dapat memberi keuntungan bagi pihaknya untuk mencalonkan anggota di daerah lain.