Kumpulan Berita
Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf menilain saksi yang dihadirkan kubu Prabowo hanya memberikan kesaksian yang bersifat pendapat.
Saksi kedua Prabowo-Sandi, Idham sudah rampung memberikan kesaksian pada sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim hukum Prabowo terkendala hal teknis dalam menyediakan alat bukti, seperti alat fotokopi, kekurangan tenaga yang memobilisasi berkas,
Hakim Konstitusi Enny Nurbangingsih meminta saksi Prabowo-Sandi menghadirkan temuan 17,5 juta DPT tak wajar, seperti yang disebutkannya.
KPU meminta saksi fakta dari kubu Prabowo tak gunakan kata-kata manipulasi, palsu, dan siluman saat memberikan keterangan di hadapan hakim.
Saksi fakta dari Prabowo-Sandi sudah pernah mendiskusikan hal itu ke KPU, tapi tak ada tidak temu.
Saksi BPN Prabowo-Sandi mengaku pernah mendapat ancaman pembunuhan terkait posisinya sebagai peneliti DPT untuk paslon nomor 02 tersebut.
Tim Hukum Prabowo-Sandi menghadirkan 17 orang saksi fakta dan dua saksi ahli ke sidang sengketa Pilpres 2019 di MK.