Kumpulan Berita
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengirimkan dokumen jawaban dan alat bukti terhadap permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum.
KPU RI mengirim puluhan boks kontainer berisi alat bukti untuk menjawab gugatan PHPU yang diajukan Prabowo-Sandi ke MK.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla yakin kubu Jokowi dan Prabowo akan menerima apapun putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2019.
Perbaikan permohonan perselisihan hasil pilpres tidak diatur dalam peraturan MK.
MK hari ini meregistrasi sengketa hasil Pilpres 2019 oleh Prabowo-Sandi.
Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya membawa salah satu bukti yang bisa mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'ruf.
Pada 11 Juni MK akan meregistrasi permohonan peserta Pilpres yang mengajukan sengketa, dalam hal ini paslon Prabowo-Sandi.
Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melampirkan link berita sebagai bukti dalam gugatan sengketa pilpres di MK.