Kumpulan Berita
MK memutuskan akan menggelar sidang pleno pengucapan putusan perkara PHPU Pilpres 2019 pada Kamis 27 juni 2019.
Masyarakat diimbau memberi kepercayaan kepada MK untuk memutuskan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019
Fajar Laksono meminta kepada semua pihak untuk menjaga kedamaian saat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019.
Polisi melarang kepada semua pihak untuk menggelar aksi di depan Mahkamah Konstitusi (MK).
Polda Metro Jaya menyatakan aksi di jalan protokol depan MK oleh pihak manapun dilarang karena melanggar UU Nomor 9 Tahun 1998.
Andre mengingatkan hakim MK untuk memutus sengketa Pilpres seadil-adilnya karena putusan itu juga akan dipertanggungjawabkan di akhirat.
Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, pihaknya dapat membukti dalil yang mereka ajukan di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui saksi.
Tim hukum TKN akan melaporkan salah satu saksi yang dihadirkan tim Prabowo-Sandi, Beti Kristina ke polisi