Kumpulan Berita
Saldi mempertanyakan proses verifikasi KPU terkait ijazah Gibran.
Hakim Arsul Sani menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada KPU terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Bawaslu mengatakan bahwa beberapa laporan tidak memenuhi syarat materiil.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan siap memberikan keterangan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, dalam nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Gugatan ini diajukan oleh Denny Indrayana dan pemohon lainnya.
Penetapan Gibran sebagai calon Wapres pada Pilpres 2024 dinilai cacat hukum.
Denny mengajukan pemeriksaan perkara melalui mekanisme diskualifikasi terkait sengketa syarat pendidikan Wapres 2024.
Denny Indrayana akan menjalani sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi pada Senin, 21 September.
Ketiga pasal yang diuji adalah Pasal 158 Ayat (1), Pasal 163 Ayat (3), dan Pasal 160 Ayat (1) huruf e.