Kumpulan Berita
Meskipun kita tidak suka putusannya, tapi konstitusi mengatakan putusan MK final.
Mahkamah melakukan praktek yang lazim yang dikenal sebagai legislating of Governing from the bench bila mengabulkan permohonan.
Sosok Almas menjadi sorotan. Siapa Almas?
Putusan tersebut, kata Maruf Amin merupakan kewenangan yudikatif dari MK. Pemerintah, tegas Wapres, tidak bisa mencampuri putusan MK.
Dalam konklusinya, Anwar menyatakan Mahkamah berwenang untuk mengadili permohonan a guo.
Dalam putusannya, MK menolak tiga gugatan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
Dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan dissenting opinion (DO) atau perbedaan pendapat soal gugatan batas usia capres cawapres