Kumpulan Berita
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres cacat hukum.
Putusan MK soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dinilai Tak Adil
MK mengabulkan sebagian gugatan terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Saya bingung dan benar-benar bingung untuk menentukan harus dari mana memulai pendapat berbeda ini
Oleh karenanaya, ia pun meminta agar berbagai pihak tidak berandai-andai soal kabar tersebut.
Apabila dicermati secara detail putusan tersebut, maka terdapat persoalan mendasar dalam putusan MK tersebut.
Jokowi tidak ingin berkomentar mengenai putusan tersebut. Menurut Jokowi, jika dirinya berkomentar maka akan dapat disalahartikan.