Kumpulan Berita

mahkamah konstitusi


Nusantara
11 January 2025

Hasil Pilkada Papua Selatan Digugat ke MK, Minta KPU Gelar Pemilihan Ulang

Sengketa Pilkada Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi mamasuki tahanpan persidangan dengan perselisihan hasil Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan

Nasional
8 January 2025

MK Mulai Sidang PHPU Pilkada 2024 Hari Ini, Begini Mekanismenya 

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang perdana 310 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 pada hari ini Rabu (8/1/2025).

Nasional
5 January 2025

Sikapi Putusan MK, Ketua DPD: Capres Independen Perlu Diwacanakan

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin menilai pengusulan bakal calon presiden (Capres) independen atau non partisan perlu diwacanakan dalam sistem politik Indonesia

Nasional
4 January 2025

Tanggapi Putusan MK, Menko Yusril: Perlu Dirumuskan Aturan Cegah Koalisi Besar di Pilpres

Hal ini diungkapkan Yusril menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan Presiden atau presidential threshold.

Nasional
3 January 2025

MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, DEEP: Meminimalisir Politik Pragmatisme Partai

Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati sangat mengapresiasi putusan MK yang progressif ini.

Nasional
3 January 2025

Perindo Yakin Kandidat Berkualitas Bisa Tetap Muncul Meskipun Tak Ada Ambang Batas Presiden

Ferry Kurnia Rizkiyansyah meyakini, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan ketentuan presidential threshold melalui putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024, bisa memunculkan banyak kandidat

Kampus
3 January 2025

Profil 4 Mahasiswa UIN Kalijaga Yogyakarta, Penggugat Ambang Batas Capres 20% yang Dikabulkan MK 

Mereka melayangkan uji materi terhadap Pasal 222 UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 dengan tujuan agar pasal tersebut dianggap bertentangan dengan UUD

Nasional
3 January 2025

MK Tolak Gugatan Penghapusan TOEFL Sebagai Syarat CPNS

Pemohon menguji pasal Pasal 35 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.