Kumpulan Berita
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperkuat kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus korupsi di institusi militer dinilai langkah positif.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan Judicial Review Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2024.
Dalam amar putusannya, MK mengabulkan permohonan pemohon. Kemudian Pasal 42 UU KPK
Ketua MK Suhartoyo, menjelaskan blank vote pada pemilihan calon tunggal di Indonesia sebenarnya jalan keluar terakhir demi menyelamatkan hak memilih warga negara yang terancam tidak dapat dipenuhi.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan, Pemerintah akan taat dan patuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).