Kumpulan Berita
Kesepakatan ini merubah ketetapan usulan calon hakim konstitusi sebelumnya yakni Inosentius Samsul.
Mahkamah Agung (MA) memastikan telah memulai proses seleksi untuk mencari pengganti hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, yang akan memasuki masa purnatugas pada 2026.
Arsul Sani membantah tudingan memiliki ijazah doktoral palsu
Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri rangkap jabatan, termasuk menjadi komisaris BUMN. Putusan ini direspons Istana yang akan mempelajarinya. Inilah 4 fakta penting terkait putusan MK tersebut.
Istana merespons putusan MK yang melarang wakil menteri rangkap jabatan sebagai komisaris. Pemerintah akan mempelajari putusan tersebut dan berkoordinasi dengan Presiden untuk tindak lanjut.
Keputusan yang sama juga tertuang dalam putusan MK Nomor 80/PUU-XVII/2019 atau perkara terkait pengujian UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Mahkamah Konstitusi menilai petitum yang diajukan para pemohon justru mempersempit peluang warga untuk menjadi calon Presiden dan wakil presiden.
Putusan MK memperkenalkan pola pemilu bertahap, di mana pemilihan legislatif dilaksanakan setelah pelantikan Presiden. Ini bertentangan dengan frasa dilaksanakan setiap lima tahun dan untuk memilih secara bersamaan