Kumpulan Berita
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berharap buruh dan pengusaha sepakat dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%
Yassierli menyatakan pihaknya telah menampung usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) soal upah minimum.
Yassierli menyatakan tingkat pengangguran terbuka di Indonesia masih cukup tinggi. Berdasarkan data, jumlah pengangguran.
Penyebab penetapan Upah Minimum Provinsi UMP 2025 diundur Kemnaker.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 bakal naik.
Presiden Prabowo meminta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli segera mengatasi masalah pengangguran.
Presiden Prabowo Subianto mengangkat Yassierli menjadi Menteri Ketenagakerjaan di Kabinet Merah Putih