Kumpulan Berita
PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex dikabarkan mendapat investor baru setelah perusahaan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang dan resmi ditutup per 1 Maret 2025
Kemenaker dan tim kurator masih membahas mekanisme mempekerjakan PT Sri Rejeki Isman alias Sritex
Pemerintah berkomitmen dalam menangani dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Sritex
Yassierli mengungkapkan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan bekerja lagi dalam 2 minggu ke depan.
Yassierli menanggapi usulan Kementerian Perhubungan terkait percepatan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2025.
Yassierli menyatakan pengembangan kualitas individu menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai perlunya penciptaan lapangan pekerjaan baru oleh pemerintahan baru.