Kumpulan Berita
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal memproyeksikan kenaikan upah minimum hanya sebesar 4 persen pada 2026.
Pemerintah memastikan kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 akan segera dirilis dalam waktu dekat. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang UMP hanya tinggal menunggu penandatanganan Presiden.
Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 belum ada keputusan resmi dari pemerintah. Meski demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyelesaikan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) minimal di setiap provinsi, yang menjadi dasar perhitungan UMR/UMP 2026.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, membeberkan perkembangan terbaru pengaduan masyarakat melalui kanal Lapor Menaker sejak diluncurkan pada 12 November 2025.
pertemuan tersebut menjadi ajang pertukaran pandangan mengenai situasi ketenagakerjaan, baik di Indonesia maupun di tingkat global.
Menaker mengungkapkan produktivitas tenaga kerja Indonesia masih tertinggal dibandingkan rata-rata negara-negara di kawasan ASEAN
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak kembali kalangan dunia usaha segera bergabung dalam program pemagangan nasional lulusan perguruan tinggi Batch 2 yang menyiapkan kuota 80.000 peserta.
Pemerintah menegaskan tidak memperpanjang Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000. Dengan demikian, tidak ada lagi BSU 2025 tahap 2 hingga akhir tahun 2025.