Kumpulan Berita
Polisi menggerebek rumah kontakan yang dijadikan sebagai tempat menyimpan miras di Setiabudi Jaksel.
Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 resmi diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi)
AAL bergabung dengan LUV dalam menangguhkan layanan alkohol di penerbangan.
Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Sidoarjo, khususnya saat Bulan Ramadhan membuat aparat gabungan melakukan razia
Petugas gabungan menyita puluhan botol miras di Ciracas.
Sebanyak 4.696 botol miras dimusnahkan di Mapolrestabes Surabaya.
Islam sudah tegas melarang mengkonsumsi minuman beralkohol atau minuman keras. Namun faktanya masih banyak yang meminumnya.
Lelaki ini mabuk karena minuman keras dan menolak 40 kali permintaan untuk memakai masker selama penerbangan.