Kumpulan Berita
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI menyoroti soal pencabutan aturan baru legalisasi investasi miras
Menurut Gus Miftah, miras haram dikonsumsi. Namun, ada juga yang diperbolehkan.
Empat artis Hollywood yang kariernya hampir hancur karena konsumsi minuman keras yang berlebihan.
Lima artis Hollywood ini tak hanya mengandalkan penghasilan dari industri hiburan.
Soal Perpres Investasi Miras, Sekretaris Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, mengingatkan kembali rekomendasi Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2009.
KAMI menilai salah satu miras dapat menimbulkan dampak sosial dalam bentuk kecelakaan, kekacauan sosial, dan kejahatan kemanusiaan.
Dampak nyata dari keberadaan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini memberi implikasi nyata dalam aturan turunan di bawahnya.
Presiden Joko Widodo memberi kemudahan bagi para investor industri minuman keras (miras) yang ingin berinvestasi di Indonesia.