Kumpulan Berita
Ketua MUI, Cholil Nafis menegaskan, minuman beralkohol dan keras hukumnya haram sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia Tahun 2009 Nomor 11.
Ketua MUI, Cholil Nafis mengatakan, sebanyak 3 juta orang meninggal di seluruh dunia akibat minuman beralkohol dan miras pada 2016.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara tegas menolak rencana pemerintah yang akan mengeluarkan industri minuman keras (miras)
Anggota DPD mempertanyakan penyalahgunaan miras dan narkoba di lingkungan kepolisian.
Ada 10 golongan yang berurusan dengan minuman keras. Hal ini menegaskan bahwa Rasulullah menginginkan umatnya menjauhi miras.
Melarang seluruh personel kepolisian untuk berkunjung ke tempat hiburan dan mengonsumsi minuman keras (miras).
Dua warga Bandung Barat tewas usai menenggak miras oplosan.
Tak satu pun masyarakat yang tahu bahwa kotoran gajah akan memainkan peran besar.