Kumpulan Berita
Aparat Satpol PP Kabupaten Tangerang, Banten, mengamankan sebanyak 250 botol minuman keras (miras).
Minuman beralkohol tersebut disita dari sebuah gudang dan sejumlah warung sisi rel kereta, di kawasan Petak Asem.
Ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merk dari hasil pemeriksaan para pelintas batas di perbatasan RI-PNG, dimusnahkan
Perusahaan pembuat minuman keras Eropa mengatakan mereka menghadapi kesulitan mengekspor minuman ke Indonesia.
Sopi, minuman beralkohol tradisional khas Nusa Tenggara Timur, bakal dijual secara legal.
Satgas Pamtas Yonif 643/Wns mengamankan 14.400 liter minuman beralkohol di Jalan Lintas Batas Segumon, yang berasal dari Malaysia.
Dalam penggerebekan itu, petugas Satpol PP menyita minum keras jenis arak.
Satgas Pamtas RI-PNG Yonmek 521/DY kembali mengamankan ratusan Minuman Keras (Miras) di wilayah perbatasan Boven Digoel, Papua.