Kumpulan Berita
Amunisi tersebut merupakan pemberian dari temannya, maka personel Satgas Pos Skamto segera melakukan pendalaman lebih lanjut kepada Frans.
Miras dan petasan yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi selama Ramadan.
Barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan di tahun 2019.
Puluhan ribu botol miras itu dimusnahkan dengan cara dilindas oleh alat berat.
Aparat Satpol PP Kabupaten Tangerang, Banten, mengamankan sebanyak 250 botol minuman keras (miras).
Minuman beralkohol tersebut disita dari sebuah gudang dan sejumlah warung sisi rel kereta, di kawasan Petak Asem.
Satgas Pamtas Yonif 126/KC Pos KM 76 berhasil mencegah peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Distrik Mannen, Kabupaten Keerom.
Perusahaan pembuat minuman keras Eropa mengatakan mereka menghadapi kesulitan mengekspor minuman ke Indonesia.