Kumpulan Berita
Seorang warga asal Bali diamankan Polisi gegara menjual miras di sebuah rumah kos yang terletak di Mojosongo
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar produsen minuman keras oplosan yang berlokasi di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Petugas langsung mendatangi kediaman bocah dan memanggil orangtua kedua rekannya.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengungkapkan bahwa para remaja itu diamankan tim saat melaksanakan patroli
Dari lokasi kejadian tim sparta berhasil menyita barang bukti berupa 2 botol air mineral ukuran 600 ml berisi Miras jenis ciu
Lokasi pembuatan minuman keras tradisional di Buton yang berada di tengah hutan digrebek tim gabungan dari Polres Buton.
YU diajak 3 orang laki-laki yang baru dikenal di lokasi. Kemudian, YU dan 3 orang tersebut minum-minuman keras di kawasan tersebut.
Satpol PP merazia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.