Kumpulan Berita
Tampak Anwar Usman digendong protokoler dan Hakim Saldi Isra dan Guntur Hamzah.
Anwar Usman resmi memasuki masa purnabakti sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), setelah mengikuti prosesi wisuda purnabakti di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).
Anwar Usman telah mengakhiri masa pengabdiannya sebagai hakim konstitusi selama 15 tahun pada 6 April 2026.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyaksikan pengucapan sumpah hakim konstitusi baru dari unsur Mahkamah Agung (MA), sebagai pengganti Anwar Usman dalam pekan ini di Istana Negara, Jakarta. Diketahui, Anwar Usman telah memasuki masa pensiun pada 6 April 2026.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengambil sumpah hakim MK pengganti Anwar Usman dan jajaran Ombudsman RI pada pekan ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa hanya Badan Pemeriksa Keuangan yang berwenang mengaudit dan menetapkan kerugian negara. KPK menegaskan akan tunduk dan mematuhi putusan tersebut.