Kumpulan Berita
Anwar Usman telah mengakhiri masa pengabdiannya sebagai hakim konstitusi selama 15 tahun pada 6 April 2026.
Anwar berharap penggantinya dapat membawa hikmah dan berkah untuk Konstitusi dan bangsa Indonesia. Diketahui, Anwar telah memasuki masa pensiun per tanggal 6 April 2026.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyaksikan pengucapan sumpah hakim konstitusi baru dari unsur Mahkamah Agung (MA), sebagai pengganti Anwar Usman dalam pekan ini di Istana Negara, Jakarta. Diketahui, Anwar Usman telah memasuki masa pensiun pada 6 April 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa hanya Badan Pemeriksa Keuangan yang berwenang mengaudit dan menetapkan kerugian negara. KPK menegaskan akan tunduk dan mematuhi putusan tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, merupakan lembaga yang berwenang mengaudit dan menetapkan kerugian negara.