Kumpulan Berita
Arsul Sani membantah tudingan memiliki ijazah doktoral palsu
Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXII/2025 tidak melarang total polisi aktif menduduki jabatan di luar institusinya, selama jabatan tersebut sesuai tugas pokok dan fungsi serta merupakan penugasan Kapolri.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan tengah mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal anggota Polri yang tak lagi bisa menduduki jabatan sipil atas penugasan Kapolri.
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan kepada pemerintah dan DPR untuk membentuk lembaga independen sebagai pengawas pelaksanaan.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi terkait pasal 8 ayat (5) undang-undang Nomor 11 Tahun 2021.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengaku merasa takut menyampaikan pendapat dalam kurun 5??"10 tahun terakhir. Ia pun menyinggung adanya UU yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) di era pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 3 Pilkada Kabupaten Boven Digoel, Rony Omba-Marlinus, diyakini bakal tetap dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel periode 2024-2029. Hal ini menyusul permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diyakini bakal ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
CEO Danantara, Rosan Roeslani menyatakan akan mengikuti putusan MK yang melarang wakil menteri rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. MK memberikan tenggang waktu 2 tahun untuk penyesuaian.