Kumpulan Berita
Perisai Rajawali (Peraja) Law Firm --selaku kuasa hukum PT MNC Asia Holding Tbk-- melaporkan Direktur Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP) Arief Budhy Hardono ke Polda Metro Jaya.
Sidang perkara perdata antara MNC Asia Holding dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP) kembali berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi.
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea membeberkan tiga fakta gugatan yang diajukan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) lemah secara hukum.
Tim Kuasa Hukum MNC Asia Holding menepis kabar bahwa persidangan perkara perdata nomor 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst ditunda, karena tergugat hanya menyerahkan bukti fotokopi.
Tim Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk menegaskan salah satu dokumen asli yang diajukan pihaknya di persidangan secara jelas membuktikan kekeliruan dalil penggugat, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Hotman Paris Hutapea mengajak kuasa hukum PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Lucas untuk berdebat terkait gugatan CMNP.
Direktur Legal MNC Group Chris Taufik menegaskan, perkara hukum CMNP bukanlah hal baru. Gugatan serupa pernah muncul sejak 2004 dan telah diputus pengadilan hingga berkekuatan hukum tetap. Dia meminta publik tak terjebak isu tendensius dan menyesatkan.
Kuasa hukum PT MNC Asia Holding, Hotman Paris Hutapea menegaskan, propaganda terkait gugatan CMNP terhadap kliennya, Hary Tanoesoedibjo, yang marak ditemukan di media sosial (sosmed), memiliki konsekuensi hukum. Pasalnya, kata dia, sejumlah konten di dunia maya itu telah masuk kategori fitnah dan pencemaran nama baik.