Kumpulan Berita
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea mengajak pihak PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) untuk dialog terbuka di depan publik guna membahas gugatan perdata CMNP sebesar Rp119 triliun terhadap kliennya Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo.
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea merasa janggal dengan gugatan perdata PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap kliennya, Hary Tanoesoedibjo. Apalagi, kata dia, objek gugatan CMNP telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea menilai objek gugatan perdata PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap kliennya, Hary Tanoesoedibjo, salah sasaran.
PT MNC Asia Holding Tbk menegaskan tuntutan pidana maupun gugatan perdata dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sudah lewat waktu alias kedaluwarsa. Transaksi yang dipermasalahkan terjadi 26 tahun lalu, di samping sudah ada keputusan-keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
MNC Asia Holding Tbk (BHIT) mencatatkan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun buku 2024.
Hary Tanoesoedibjo menyatakan saat ini tengah dikembangkan teknologi yang mampu menghubungkan.
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea, mengecam keras tuduhan yang beredar di media sosial terkait dugaan penggelapan yang ditujukan kepada BHIT dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo.
PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) merespons gugatan pidana yang dilayangkan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) terhadap BHIT dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo