Kumpulan Berita
Polresta Banda Aceh menangkap 4 muncikari dan 5 PSK dalam pengungkapan prostitusi online.
Praktik Prostitusi anak di bawah umur, kembali terulang. Kini terjadi di wilayah Cirebon, seorang Muncikari dengan inisial JT (50)
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana menyebutkan pihaknya menangkap seorang mucikari prostitusi online.
Polsek Metro Neglasari Tangerang Kota mengungkap kasus prostitusi online.
Seorang muncikari ditangkap saat tengah transaksi di hotel Jambi.
Dua muncikari bernama Fiqri Octama (22) dan Ismail Marjuki (24).
Polisi menangkap muncikari yang menjual 2 wanita ke pria hidung belang.
Polisi membongkar praktik prostitusi daring menjelang malam pergantian tahun.