Kumpulan Berita
Adapun dua TKP yang berhasil diungkap polisi yakni Kecamatan Camplong dan Sampang Kota.
Seorang muncikari bersama dua wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan dalam penggerebekan ini.
AT merupakan pengelola Indekos 28 di Kelurahan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Seorang muncikari berinisial MF (40), di Kota Palembang, ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang.
Keduanya hendak diberangkatkan ke Singapura untuk dijadikan penari di sebuah klub malam di Kota Singa itu.
JI ditangkap bersama rekannya yakni RA (19) yang berperan sebagai muncikari
Pelaku seorang remaja pria yang baru berusia 15 tahun. Sementara korbannya merupakan anak di bawah umur yang berusia 16 tahun.
Muncikari Prostitusi Online Ditangkap Satgas TPPO Polda Jambi