Kumpulan Berita
Aep (25) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten diamankan pihak kepolisian. Dia merupakan seorang mucikari yang menjajakan anak di bawah umur.
Perempuan berinisial DP (29), asal Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten diamankan pihak kepolisian Polres Serang. I
Tarif tertinggi Rp5 juta untuk satu kali kencan dan terendah Rp1 juta.
Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung meringkus 3 muncikari yang menjual anak di bawah umur berinisial DE (17).
Adapun dua TKP yang berhasil diungkap polisi yakni Kecamatan Camplong dan Sampang Kota.
Seorang muncikari bersama dua wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan dalam penggerebekan ini.
Polisi juga mengungkap bahwa pelaku sudah menjalankan bisnis kotornya selama satu tahun.
Seorang muncikari berinisial MF (40), di Kota Palembang, ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang.