Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Kejagung sudah mengajukan Red Notice dan pencabutan paspor terhadap salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek, Jurist Tan.
Kejagung mengatakan tengah memproses penetapan status Jurist Tan, stafsus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, sebagai DPO.
Jurist Tan, kembali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.
Kejagung sudah mengajukan permintaan ekstradisi terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Jurist Tan.
Berdasarkan informasi penyidik Jampidsus Kejagung RI, grup WhatsApp itu dibuat untuk program digitalisasi di Kemendikbudristek.
Jurist Tan, yang merupakan satu dari empat tersangka, belum ditahan lantaran diduga berada di luar negeri.