Kumpulan Berita
Mantan Menteri Pendidikan, Riset, Budaya dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025). Nadiem memenuhi pemanggilan terkait pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Mantan staf khusus Nadiem Makarim, Fiona Handayani, diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung RI pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.
Kejagung sudah mengajukan Red Notice dan pencabutan paspor terhadap salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek, Jurist Tan.
Kejagung mengatakan tengah memproses penetapan status Jurist Tan, stafsus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, sebagai DPO.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dugaan tindak pidana ini disebut terjadi saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.
Kejagung sudah mengajukan permintaan ekstradisi terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Jurist Tan.