Kumpulan Berita
Polda Jambi terus memburu jaringan 'Ratu Narkoba' Jambi, Helen. Bahkan, polisi kini telah menyematkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap kroni-kroni kelompok itu.
Ditresnarkoba Polda Jambi menjerat daftar pencarian orang (DPO) narkoba jaringan Helen, dan Tekui bernama Ari Ambok (AA) bersama RL (44) dan SS (28), dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Peningkatan tersebut tercermin dari lonjakan jumlah penyelenggara dalam zona hijau, yang meningkat drastis dari 179 penyelenggara pada 2021 menjadi 494 pada 2024.
Polres Jakarta Timur menggelar apel pemecatan dua anggotanya, Brigadir Kepala Agus Salim dan Brigadir Hubert Pratama.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa timbangan elektrik dan satu bungkus plastik berisi biji ganja dengan berat 85 gram. Biji ganja tersebut ternyata juga dijual pelaku untuk ditanam.
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat dan Polsek KSKP Kuala Tungkal berhasil mengamankan 6 orang tersangka tindak pidana narkoba.
Satnarkoba Polres Bogor berhasil menangkap 2 bandar narkotika jenis sabu di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Barang bukti yang didapat cukup fantastis yakni ratusan gram sabu.
Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Brigjen Pol. Drs. Heri Maryadi menjelaskan pihaknya butuh bantuan banyak pihak untuk bersama-sama mencegah terjadinya penyebaran narkoba.