Kumpulan Berita
Tak hanya tindak pidana narkotika, pada periode yang sama BNN juga berhasil mengungkap kasus TPPU dari dua jaringan sindikat narkotika, dengan nilai aset sitaan mencapai Rp26.175.000.000
Polisi menangkap seorang pria berinisial L (35) karena diduga melakukan peredaran narkotika, di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten kemarin.
Seorang pengemudi ojek online berinisial F mendapat order pengiriman paket narkoba jenis sabu dari daerah Cengkareng, Jakarta Barat
Tim langsung bergegas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.
Polisi membongkar keberadaan sebuah clandestine lab atau laboratorium rahasia.
Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menangkap pria berinisial MNA (22) karena menyimpan sabu 224,48 gram dan ganja kering 23,91 gram. Ia ditangkap di kawasan Perumahan Telaga Pelangi Gamel, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.
Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. NA (22), berhasil ditangkap diduga menjadi pengedar narkotika jenis tembakau sintetis (gorila).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan menyampaikan apresiasi dari Presiden Prabowo Subianto atas keberhasilan tim gabungan