Kumpulan Berita
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat.
Pesinetron Ammar Zoni didakwa terlibat dalam jual-beli narkoba di dalam Rutan Jelas I Jakarta Pusat. Dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Polri mengungkap penyitaan narkoba berbagai jenis dengan total 197,71 ton sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 51.763 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pesinetron Ammar Zoni menjalani sidang perdana perkara dugaan pengedaran narkotika di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Seorang pengunjung Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta mencoba menyelundupkan narkotika, melalui masakan ayam kecap. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas lapas.
Polri berhasil menyita narkoba berbagai jenis dengan total mencapai 197,71 ton sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi juga menahan 51.763 orang tersangka.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan eks Kasat Narkoba Polres Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan dan tiga anggota lainnya tidak dijerat pidana. Mereka hanya dikenakan sanksi etik.
Direktur Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (PAS) Brigjen Pol P Mashudi menegaskan bahwa kasus ini bukanlah peredaran narkoba seperti yang sudah diperbincangkan di media sosial.