Kumpulan Berita
Bareskrim Polri menyatakan membongkar 80 kasus narkoba dalam kurun waktu September-Oktober 2024. Puluhan perkara itu, tiga diantaranya jaringan internasional, yakni FP (Fredi Pratama), HS (Hendra Sabarudin), dan H (Helena).
Polri berhasil menangkap 136 tersangka terkait kasus narkoba dalam kurun waktu September dan Oktober 2024.
Bareskrim Polri melakukan penyitaan 1 ton narkotika jenis sabu dan ganja. Jumlah fantastis tersebut diperoleh dalam dua bulan operasi yakni, September hingga Oktober 2024.
Seorang ketua RT membuat laporan terkait aktivitas mencurigakan dua pemuda yang diduga mencari narkoba jenis sintetik.
Kedua orang terdakwa dijatuhkan vonis hukuman pidana mati sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tidak ada yang meringankan terdakwa.
Keberhasilan pengungkapan itu bisa dilakukan setelah polisi menerima laporan adanya peredaran narkoba di Tanjungbalai.
Ibu dari lima anak di Bandung, nekat menyembunyikan 100 butir pil haram di kemaluannya untuk diselundupkan ke Lapas Banceuy.
Polisi menyebutkan bahwa pelaku melakukan aksinya karena berhalusinasi setelah memakai narkoba jenis sabu.