Kumpulan Berita
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandung berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika sepanjang Juli 2025. Di antaranya, penangkapan pasangan suami istri penjual sabu dan ganja, serta seorang mahasiswa yang memproduksi tembakau sintetis (sinte).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek kantor sekretariat Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI) yang disulap menjadi pabrik ekstasi, di Jalan Kantil, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara.
Adapun alasan sidang tersebut ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap membacakan surat tuntutan hari ini.
Seorang pria berinisial HW, yang diduga sebagai pelaku peredaran narkotika jaringan internasional, ditangkap polisi di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bukit Kapur, Riau, pada Kamis 24 Juli 2025.
Polisi menangkap pengedar narkotika di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau, pada Kamis (24/7/2025).
Ratu narkoba Jambi, Helen Dian Krisnawati, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis 24 Juli 2025.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DS (35), warga Cimahi Selatan, Kota Cimahi, nekat menjadi kurir sabu-sabu demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bersama anaknya.
Saat ditanya persiapan menjelang sidang tuntutannya hari ini, pelantun Sakura itu mengaku siap menghadapinya.