Kumpulan Berita
Polri juga tengah memburu empat orang lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Polri memburu empat tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pabrik pembuatan narkoba jenis hashish di villa dan kafe kawasan Bali.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berbasis di Bali. Laboratorium Hashish ditemukan di sebuah Vila di Jimbaran, Bali.
Polda Jambi terus memburu jaringan 'Ratu Narkoba' Jambi, Helen. Bahkan, polisi kini telah menyematkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap kroni-kroni kelompok itu.
Ditresnarkoba Polda Jambi menjerat daftar pencarian orang (DPO) narkoba jaringan Helen, dan Tekui bernama Ari Ambok (AA) bersama RL (44) dan SS (28), dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Peningkatan tersebut tercermin dari lonjakan jumlah penyelenggara dalam zona hijau, yang meningkat drastis dari 179 penyelenggara pada 2021 menjadi 494 pada 2024.
Polres Jakarta Timur menggelar apel pemecatan dua anggotanya, Brigadir Kepala Agus Salim dan Brigadir Hubert Pratama.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa timbangan elektrik dan satu bungkus plastik berisi biji ganja dengan berat 85 gram. Biji ganja tersebut ternyata juga dijual pelaku untuk ditanam.