Kumpulan Berita
Peredaran narkoba di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten berhasil dibongkar pihak kepolisian. Delapan orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Personel Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek lokasi yang kerap dijadikan sebagai tempat penjualan dan konsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Selebes
Ratu narkoba Helen Dian Krisnawati menjual 500 gram hingga satu kilogram narkoba setiap pekannya.
Polisi menangkap seorang perempuan muda berinisial PPM (19), warga Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara. PPM ditangkap berikut barang bukti ratusan butir pil ekstasi.
Salah satunya dibuktikan dengan keberhasilan jajaran Polres Lamandau di bawah kepemimpinan AKBP Bronto yang mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan satu pelaku berinisial W (33) dengan barang bukti sebanyak 50,6 Kilogram (Kg) Sabu.
Mereka diterbangkan dari Jambi menggunakan pesawat GA 135 pada pukul 17.54 WIB.
Ketiga dikabarkan telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Tim joint investigation Bareskrim Polri dan Polda Jambi berhasil mengamankan 3 gembong narkoba jaringan Helen di Jambi. Rencananya, mereka akan dibawa ke Jakarta.