Kumpulan Berita
pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran obat keras tanpa izin edar.
Ketua RT 03 Desa Bagan Cempedak, Anroy Hidayat mengatakan, setelah terjadinya pembakaran rumah yang diduga milik bandar narkoba, kondisi di wilayahnya sudah tidak kondusif.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, menangkap dua terduga pelaku jaringan narkoba lintas provinsi. Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan kilogram narkotika jenis sabu.
Untuk saat ini, penyidik sedang memeriksa eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Polisi gencar memberantas peredaran obat keras ilegal berkedok warung sembako. Dalam operasi ini, dua orang ditangkap.
Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja, seberat 2.155,6 gram yang diduga dibawa oleh warga negara Papua Nugini, saat hendak melintas di kawasan perbatasan pada Jumat 1 Mei 2026.
Warung sembako di dekat rel kereta api, Kalideres, Jakarta Barat diduga menjual obat terlarang. Dua orang pelaku ditangkap.
Dalam video itu, tampak warga seperti mabuk dan membeku dalam posisi aneh, seperti zombie.