Kumpulan Berita
Penyidik yang mendampingi juga terlihat membawa koper dan tas diduga berisikan barang bukti terkait dengan penangkapan tersebut.
Bandar Koh Erwin mencuat setelah terlibat dalam kasus dugaan penyalagunaan narkoba yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Penyedia rekening tampungan bisnis sindikat bandar narkoba itu meliputi Hendra Lukmanul Hakim alias Pak Cik Hendra dengan Erwin Iskandar alias Koko Erwin dan Andre Fernando alias The Doctor.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak bandar narkoba asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Dari video yang diterima pada Jumat (24/4/2026), terlihat penyidik mendatangi lokasi para tersangka di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Mereka ditangkap terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) peredaran narkotika.
Pemerintah menekankan pentingnya pendekatan bijak dan berbasis data dalam menyikapi penyalahgunaan media vape sebagai peredaran narkotika di Indonesia.
Terungkapnya penggunaan rekening pribadi sebagai penampung dana jaringan narkoba, milik bandar Erwin Iskandar menjadi peringatan serius. Praktik jual beli rekening dinilai membuka celah besar bagi kejahatan terorganisir, termasuk pencucian uang.
Polisi menangkap NS (25), pria yang diduga membunuh ibu tirinya berinisial W (45) di Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Polisi menyebutkan NS positif narkoba.