Kumpulan Berita
, Hotman Paris menyatakan siap membantu proses hukum atas kasus yang menimpa Fandi Ramadhan.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan penjelasan soal tuntutan hukuman mati terhadap ABK penyelundup 2 ton sabu.
Fandi dianggap telah menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 1.995.130 gram atau kurang lebih sekitar 2 ton.
Istri AKBP Didik Putra Kuncoro, Miranti Afriana, dan Polwan Aipda Dianita Agustina terbukti positif mengonsumsi narkotika. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengungkapkan keduanya terbukti memakai narkotika jenis ekstasi berdasarkan hasil pemeriksaan sampel rambut.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan aliran dana dari bandar narkotika senilai Rp2,8 miliar.
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri usai dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Majelis Hakim Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan putusan pemecatan atau pemberhetian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri membongkar jaringan pemasok narkoba, kepada eks Kapolres Bima Kota melalui sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri.