Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan peredaran gelap narkotika yang melibatkan tersangka Ishak, bandar besar jaringan Kutai Barat, Kalimantan Timur. Hal itu dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan lebih mendalam, objektif, dan transparan.
Kepolisian Daerah Riau membongkar 435 kasus dugaan tindak pidana narkoba, dalam operasi antik lancang kuning. Ratusan tersangka dan sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kegiatan tersebut.
Polisi menangkap pria berinisial A di wilayah Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Ia ditangkap lantaran diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Polisi menyita barang bukti sabu 20 kg, ekstasi 20.241,34 butir, sampai 1.975 bungkus cartridge vape merek Yakuza mengandung etomidate.
pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran obat keras tanpa izin edar.
Ketua RT 03 Desa Bagan Cempedak, Anroy Hidayat mengatakan, setelah terjadinya pembakaran rumah yang diduga milik bandar narkoba, kondisi di wilayahnya sudah tidak kondusif.
Mereka menyelundupkan sabu dalam tubuh dengan cara ditelan saat terbang dari Lahore, Pakistan ke Jakarta.
Untuk saat ini, penyidik sedang memeriksa eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.